Gampong Meunasah Dayah merupakan sebuah gampong yang didirikan oleh Tgk. Chik Paloh yang pernah mendirikan tempat-tempat ibadah, balai pengajian dan mesjid maka disebut dengan nama gampong Meunasah Dayah. pertama kali gampong Meunasah Dayah terletak dalam wilayah kecamatan Muara Dua lalu dirubah menjadi Kecamatan Muara Satu yang terdiri dari 11 Desa/Gampong. jarak tempuh ke kantor kecamatan sekitar 4 km, dan bisa ditempuh dengan kendaraan roda dua/ojek atau kendaraan roda empat. gampong Meunasah Dayah dipimpin oleh seorang keuchik setingkat lurah dan dibantu oleh 2 orang kepala dusun dalam melaksanakan tugas-tugas kewajiban gampong.